LDII Ikuti Gerak Jalan Moderasi Beragama Kemenag Sulsel
BANTAENG – Warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bantaeng mengikuti jalan sehat moderasi beragama dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia di Lapangan Seruni, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (5/1/2023).
Di Lapangan Seruni, DPW LDII Sulawesi Selatan mengirimkan karangan bunga berisi ucapan selamat atas pelaksanaan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama. Jalan sehat mengambil start dan finis di Lapangan Seruni. Kementerian Agama mengambil tema Hari Amal Bhakti tahun 2023 “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”.
Turut hadir mengikuti jalan santai, Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan Dr Ir Abri MP, wakil ketua Drs Renreng Tjolli MAg, Ir La Hatta MPd, wakil sekretaris Hatta Tohuri, Ketua OKK Basaruddin SHi, dan Ketua DPD LDII Kabupaten Bantaeng Hanafi SPd MM.
Bupati Bantaeng Dr Ilham Syah Azikin MSi dalam sambutannya mengungkapkan terima kasihnya atas dipilihnya Bantaeng sebagai tuan rumah. “Izinkan kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng menyampaikan hormat, terima kasih, dan penghargaan kepada bapak dan ibu yang telah menetapkan Kabupaten Bantaeng menjadi tuan rumah Hari Amal Bhakti Kementerian Agama,” sebutnya.
Hadir dalam jalan sehat, Bupati Bantaeng Dr Ilham Syah Azikin MSi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs KH Khaeroni MSi, anggota Komisi VIII DPR RI Drs Samsu Niang MPd, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr KH Najamuddin Lc MA, Wakil Bupati Bantaeng, para bupati, dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng. Turut memeriahkan jalan santai, Pengurus LDII Sulawesi Selatan dan puluhan warga LDII Kabupaten Bantaeng.
Pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bantaeng tentu menjadi kehormatan dan kebahagiaan bagi masyarakat Bantaeng. “Mudah-mudahakan apa yang kita laksanakan bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan sampai 7 Januari 2023,” jelas bupati.
Selamat bertanding dan menikmati suasana Kabupaten Bantaeng. “Kita mempererat kerukunan umat beragama untuk Indonesia hebat,” tutup bupati.
Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan Dr Ir Abri MP mengungkapkan, Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sangat religius dengan beberapa agama yang diakui oleh negara. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. “Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29,” jelas Abri melalui keterangan tertulisnya.
Tugas kita, menurut Abri, adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen kebangsaan untuk menumbuhkan cinta tanah air, memupuk, dan menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. “Moderasi beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga, dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada,” ungkap Abri.
Moderasi beragama sangat diperlukan sebagai solusi agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, dan damai. “Dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara maupun kehidupan beragama,” jelasnya.